PENDAHULUAN
Birokrasi adalah suatu kekuasaan yang berada pada orang-orang dibelakang meja. Kenapa demikian? Karena mereka layak untuk berada disana. Pada dasarnya masyarakat itu tergantung dan bahkan sangat bergantung pada orang-orang yang berada di belakang meja. Kenapa? Jawabannya hanya satu, yaitu “BUTUH” Tuntutan kebutuhan itulah yang mengharuskan mereka rela melakukan apa pun.
Pada prisipnya orang hebat itu akan mendedikasikan dirinya demi kepuasan orang-orang disekitarnya. Mereka akan merasa bahwa kehadiran mereka itu akan mengurangi beban yang ditimpa oleh orang disekitarnya. Tapi kenyataannya, di negara tercinta kita Indonesia kebanyakan orang hebat itu hanya bisa menghebatkan dirinya dan orang-orang yang dikenalnya.
Mengutip catatan guru besar ilmu politik Universitas Airlangga, Ramlan Surbakti, mengenai fenomena birokrasi di Indonesia, kewenangan besar dimiliki birokrat sehingga hampir semua aspek kehidupan masyarakat ditangani birokrasi. Dan akhirnya itu menonjolkan peran birokrasi sebagai pembuat kebijakan daripada pelaksana kebijakan. Lebih bersifat menguasai daripada melayani masyarakat. Akhirnya wajar, jika kemudian birokrasi lebih dianggap sebagai sumber masalah atau beban masyarakat daripada sumber solusi bagi masalah yang dihadapi masyarakat.
PEMBAHASAN
Apa sih sebenarnya birokrasi itu? Birokrasi adalah suatu prosedur yang efektif dan efisien, yang didasari oleh teori dan aturan yang berlaku serta memiliki spesialisasi sesuai tujuan yang telah disepakati dalam sebuah organiasasi / instansi / lembaga berada.
Dibawah ini ada bebarapa defini birokrasi menurut para ahli diantaranya:
Menurut Bintoro Tjokroamidjojo (1994), birokrasi dimaksudkan untuk mengorganisasikan secara teratur suatu pekerjaan yang harus dilakukan oleh orang banyak. Dengan demikian, tujuan dari adanya birokrasi agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat dan tororganisasi. Bagaimana suatu pekerjaan yang banyak jumlahnya harus diselesaikan oleh banyak orang sehingga tidak terjadi tumpang tindih di dalam penyelesaiannya, itulah yang menjadi tugas dari birokrasi.
Blau dan Page (1956) mengemukakan birokrasi sebagai tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administrative yang besar dengan cara mengoordinasikan secara sistematis (teratur) pekerjaan dari banyak orang. Jadi, menerut Blau dan Fage, birokrasi justru untuk melaksanakan prinsip-prinsip organisasi yang ditujukan untuk meningkatkan efisensi adminstratif, meskipun kadang dalam pelaksanaannya birokratisasi sering mengakibatkan adanya ketidakefisienan.
Berdasarkan dua definisi tersebut, sangat lah jelas kalau sebenarnya birokrasi mempunyai peranan penting selain menjalankan tugas negara juga menyelenggarakan kepentingan masyarakat. Tapi kenyataan yang terjadi di negara tercinta kita Indonesia birokrasi itu tidak seindah namanya. Kenapa? Karena prinsip-prinsip tersebut tidak didasarkan “ETIKA” dalam pelaksanaannya. Inilah salah satu etika yang harus dipahami oleh setiap birokrat “Demikian pula dengan jabatan, dalam organisasi apapun termasuk organisai pemerintah, jabatan tidak bisa dilepaskan dari peran pejabat dalam organisasi tersebut. Oleh karena itu setiap pejabat dalam organisasi pemerintah mulai dari level eselon IV, eselon III sampai dengan eselon I tentu terikat pada hal-hal yang berkaitan dengan apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak dilakukan sesuai dengan posisi jabatannya.
Pada umumnya penyusunan kode etik tersebut didasarkan atas empat pertimbangan diantaranya:
Profesionalisme
Keahlian khusus yang dimiliki oleh seseorang, baik yang diperolehnya melalui pendidikan formal. Serta dari kompetensi mengerjakan sesuatu.
Akuntabilitas
Kesanggupan sesorang untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya berkaitan dengan profesi serta perannya sehingga ia dapat dipercaya.
Menjaga kerahasiaan
Memelihara kepercayaan dengan bersikap hati-hati dalam memberikan informasi.
Indepedensi
Sikap netral, tidak memihak, menyadari batasan-batasan dalam mengungkapkan sesuatu merupakan salah satu pertimbangan kode etik.
Dengan penerapan kode etik dan sangsi yang tegas, pada setiap pribadi birokrat, maka kepercayaan dan kepuasan masyarakat akan tumbuh kembali. Kenyataannya diera modern sekarang ini masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan yang namanya “BIROKRASI”. Melihat kenyataan penyelesaian permasalahan diantaranya, harus membayar biaya mahal, ketidakpastian waktu, ketidakpastian biaya, dan ketidakpastian siapa yang bertanggungjawab.
Dengan sangsi yang jelas dan tegas, maka tidak akan ada lagi penyalahgunaan tugas, terhindar dari berbagai macam pelanggaran, dan tercitpa budaya birokrasi yang bebas dan bersih dari KKN. Karena sejatinya, masyarakat luas sangat mendambakan adanya kejelasan dan kepastian dalam setiap masalah yang memerlukan penyelasaian, dan menginginkan pelayanan yang konsisten dan wajar.
Pada akhrinyanya etika birokrasi ini merupakan jembatan antara kepuasaan masyarakat dan terciptanya good government. Pasca reformasi ini Indonesia merindukan dan mendambakan kinerja serta peran birokrat agar lebih bersih, efektif, kompeten dan melayani. Semua itu akan terwujud apabila ada kesinambungan antara pikiran, kenyataan, dan pribadi yang berlandaskan ketuhanan yang maha Esa. Kalau para birokrat menyadari dan memahami akan Tuhan, mereka akan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat. Dan pendidikan etika merupakan hal yang paling penting dalam membina karakter para birokrat.
KESIMPULAN
Birokrat merupakan abdi negara dan pelayanan bagi masyarakat. Ketika setiap pola dan tindakan mereka tidak didasarkan pada ETIKA, maka Indonesia bagaikan pungguk merindukan bulan.
DAFTAR PUSTAKA
Anggara Sahya, 2012. Ilmu Administrasi Negara. Bandung: Pustaka Setia
Anggara Sahya, 2012. Perbandingan Administrasi Negara. Bandung: Pustaka Setia